Wednesday, June 29, 2011

Longsor, Empat Desa Terancam Terisolasi

Kamis, 30 Juni 2011 | 06:10 WIB

ENREKANG - Akibat longsor yang terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu, hingga kini jalur transportasi di empat desa di daerah tersebut masih terputus. Belum ada upaya pemerintah setempat melakukan perbaikan di ruas jalan yang menghubungkan Desa Leoran, Kabare, Baka, dan Desa Osso yang terletak di Kecamatan Cendana.

Putusnya jalur transportasi, menyebabkan masyarakat yang bermukim di ke empat desa tersebut mengalami kesulitan, mengingat ruas jalan yang terputus, adalah satu-satunya akses
yang bisa dilalui masyarakat setempat untuk menjual hasil pertanian mereka ke ibu kota kecamatan.

"Gara-gara jalan terputus dan belum dilakukannya pembenahan jalan, untuk bisa sampai ke ibu kota kecamatan, kami harus memutar jalan. dengan jarak yang lebih jauh karena mesti melewati Kecamatan Enrekang," kata Saenong, warga setempat.

Secara terpisah, anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Warlina, mengakui sulitnya akses menuju ke empat desa tersebut. Dari hasil pantauannya, ruas jalan yang terputus, sama sekali tidak dapat dilalui.

Menurut Warlina, jika sebelumnya akses menuju ke empat desa tersebut hanya berjarak lima kilometer, namun pascabencana longsor beberapa waktu lalu, jalannya bisa mencapai 25 kilometer. "Karena warga mesti memutar lebih jauh," katanya.

Diharapkan Warlina, kerusakan parah pada jalur menuju empat desa di Kecamatan Enrekang tersebut segera dibenahi oleh pemkab setempat. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan semakin menambah beban masyarakat setempat, utamanya para petani.

Tidak hanya itu, terputusnya akses jalan ke empat desa tersebut mengakibatkan pengeluaraan masyarakat setempat untuk biaya transportasi. "Kasihan masyarakat, kerap menjadi korban putusnya akses jalan bencana longsor," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUD) Kabupate Enrekang, Umar Werang mengatakan, sesegera mungkin pihaknya melakukan perbaikan di jalan lokasi terjadinya bencana longsor. "Tahun ini akan kami akan berusaha melakukan perbaikan utamanya jalur transportasi dari Desa Osso dan Bakka. Demikian halnya kerusakan jalan di sejumlah titik," katanya.



Dre@ming Post______
sumber : kompas

Tuesday, June 28, 2011

Kejagung Akui Lalai Soal Cekal Yusril

Rabu, 29 Juni 2011 05:07 wib


JAKARTA � Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui ada kelalaian dasar hukum yang digunakan untuk mencekal mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Mengingat, dasar hukum permohonan pencekalan yang digunakan Kejagung menggunakan UU yang sudah dicabut dan diyatakan tidak berlaku.


�Kalau dikatakan landasanya tidak benar, kita mengakui. Tapi sudah direvisi dengan UU yang baru. Ada kekeliruan yg dilakukan oleh tim, sehingga dalam copy paste ada kesalahan,� kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung, Noor Rachmad saat ditemui di ruanganya, Selasa (28/6).


Sebelumnya diberitakan, pencekalan terhadap mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sudah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permohonan dari Kejaksaan Agung pada 26 Juni 2011. Namun, dasar hukum pencekalan Yusril yang digunakan Kejagung menggunakan dasar hukum yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Dalam surat cekal Nomor Kep-195/D/Dsp.3/06/2011, Jaksa Agung menggunakan UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan berlakunya UU No 6/2011 tentang Keimigrasian pada 5 Mei 2011. Peraturan-peraturan pelaksana lainnya yang juga sudah tidak berlaku digunakan Jaksa Agung untuk mencekal Yusril selama setahun. Padahal, UU yang baru hanya memberi kewenangan kepada Jaksa Agung melakukan cekal maksimum 6 (enam) bulan saja.


Menurut Kapuspenkum, saat ini lembaganya sudah mengirimkan kembali revisi surat permohonan cekal atas nama Yusril ke Direktorat Jenderal Imigrasi sekitar pukul 12.20 WIB. Selanjutnya, ditindaklanjuti pihak Imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. �Kan bisa diperbaiki. Karena di salah satu klausul di Kep-nya (JA) sendiri, apabila dikemudian hari ditemukan terdapat kekeliruan dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. Sekarang sudah diperbaiki dan sudah dikirimkan kembali,� kata dia.


Noor Rachmad mengakui, dalam UU terbaru disebutkan enam bulan masa pencekalan dan bisa diperpanjang hingga satu tahun terhadap seseorang yang terindikasi tindak pidana korupsi. Namun, aturan serupa dalam Peraturan Pemerintah belum ada karena belum dibuat. �Jadi tidak mungkin dikosongkan karena belum ada PP yang baru. Makanya masih menggunakan PP lama tapi tetap merujuk pada UU terbaru,� paparnya.


Dalam kesempatan itu, pihak Kejagung juga sangat menyesalkan pernyataan Yusril yang menyebut Jaksa Agung Basrief Arief dengan kata-kata yang tidak pantas dan kasar. Dia mengimbau kepada Yusril agar meminta maaf dan mencabut kata-katanya. �Sebagai bawahan Jaksa Agung saya merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Dia seorang yang berwibawa. Mudah-mudahan dia mau mencabut pernyataan itu,� jelasnya.


Sementara, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejagung agar tidak merubah surat keputusan pencekalan dirinya yang nyata-nyata salah dan melawan hukum untuk menyesuaikannya dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. �Kemarin saja Wajagung Darmono berkeras mengatakan bahwa keputusan cekal yang mereka buat sah, meskipun menggunakan  UU No 9 Tahun 1992, meskipun sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,� kata Yusril mengingatkan.


Menurut Yusril, jika Kejagung memaksakan diri mengubah, perubahan itu justru akan mencoreng bukan saja wajah Darmono, tetapi juga seluruh jajaran Kejagung  yang menunjukkan ketidakmampuan mereka menjalankan hukum. �Kalau suatu keputusan pejabat tata usaha negara telah menjadi sengketa di pengadilan, mereka tidak bisa mencabut SK itu seenaknya. Domain pencabutan kini sudah berada di tangan pengadilan,� tegas Yusril.


Yusril mengancam, jika Kejagung mengubah SK tersebut, pihaknya akan memperkarakannya kembali pencabutan SK tersebut di Pengadilan Negeri, yakni apakah tindakan perubahan itu bisa dibenarkan atau tidak menurut hukum. �Kalau Kejagung ngotot mau mengubah, itu menandakan kecerobohan dan kebodohan mereka sendiri,� ungkapnya.


Selain menggugat Jaksa Agung ke PTUN, Yusril juga melayangkan surat somasi kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Yusril memperingatkan Patrialis,  dalam waktu 2x24 jam harus mencabut surat pelaksanaan cekal terhadap dirinya atas permintaan Jaksa Agung.  Apabila dalam tempo yang telah ditentukan itu Patrlalis tidak melaksanakan pencabutan, Yusril akan mengambil langkah hukum menuntut Menteri Hukum dan HAM itu baik pidana maupun perdata.


�Saya akan menuntut Menkum HAM melanggar Pasal 333 KUHP yakni dengan sengaja dan melawan hukum menghilangkan kemerdekaan orang,� kata Yusril. Selain itu, Yusril juga akan menggugat Patrialis ke pengadilan karena melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam  Pasal 1365 KUH Perdata.


�Patrialis saya somasi, karena berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (5) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dia dapat menolak melaksanakan cekal karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh undang-undang. Namun, Patrialis malah berkeras mengatakan keputusan Jaksa Agung itu sah dan melaksanakannya,� paparnya.





Dre@ming Post______
sumber : okezone

Monday, June 27, 2011

Gus Choi: Kalau Dubes Arab Saudi Terus Ngeledek, Kita Usir Saja!

Selasa, 28/06/2011 12:49 WIB

Jakarta - Perang 'minta maaf' antara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Dubes Arab Saudi Abdulrahman Al Khayyath belum finish. Al Khayyath kembali menegaskan tidak pernah mintamaaf di hadapan Marty soal kasus Ruyati.

Perilaku Al Khayyath tersebut dinilai sebagai penghinaan. Jika Al Khayyath terus macam-macam, anggota Komisi I DPR Effendy Choirie meminta perwakilan Arab Saudi di Indonesia itu diusir.

"Kalau dia ngeledek terus, tidak menunjukkan kerjasama yang baik bahkan mungkin melakukan manuver yang menjengkelkan, kita usir saja," kata pria yang akrab disapa Gus Choi kepada detikcom, Selasa (28/6/2011).

Gus Choi mengatakan, seorang duta besar semestinya menjadi penghubung antara negaranya dan negara di mana dia ditempatkan. Sudah menjadi tugas seorang dubes untuk melakukan hal yang bisa mengharmoniskan hubungan kedua negara.

"Mestinya dia menjembatani hubungan yang baik, dari hal yang nggak nyambung menjadi nyambung. Bukan
memperparah seperti sekarang ini," kata Gus Choi.

Gus Choi berkomentar pedas karena Dubes Arab Saudi terus menyangkal telah meminta maaf di hadapan Marty. Selain itu, Dubes Arab Saudi juga terkesan tidak mau terbuka terhadap pers yang ingin mewancarainya.

"Dia selama ini kan tertutup, tidak mencoba memperbaiki persoalan yang terjadi Kalau memang terus nggak ada upaya menjembatani hubungan yang baik, kita usir saja," ulang Gus Choi.

Sebelumnya, Marty menyebutkan Dubes Arab Saudi telah mengaku lalai dan meminta maaf soal kasus Ruyati, TKI yang dipancung di Arab Saudi. Pernyataan Marty ini langsung dibantah oleh Dubes Arab Saudi. Tidak hanya sekali, Dubes Arab Saudi dua kali membantah telah mengaku lalai dan minta maaf.

Sementara pihak Marty seperti enggan mengomentari bantahan Dubes Arab Saudi itu. Marty menyebutkan semua yang dikatakan kepada publik telah sesuai fakta.

 

Dre@ming Post______
sumber : deik

Sunday, June 26, 2011

Tahanan Titipan Meninggal di Tangerang

Senin, 27 Juni 2011 | 11:09 WIB

TANGERANG - Yang Chin Kan (42), tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tangerang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, Minggu (26/6/2011).

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya warga Taiwan yang tersangkut kasus narkoba jenis ketamine itu. Diduga, Yang memiliki status kesehatan yang buruk.

"Apa penyebabnya kami tidak tahu. Sejak Rabu (22/6/2011) malam, tim kesehatan Lapas merujuk tahanan
itu ke RSUD Tangerang karena peralatan kesehatan terbatas sehingga tidak bisa merawatnya secara intensif," kata Kepala Keamanan Lapas Pemuda Tangerang Hadi Gunawan, Minggu malam.

Kepada wartawan, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kunto Wiriyanto menjelaskan, Yang masuk Lapas Pemuda tanggal 12 Mei lalu. Tahanan itu baru satu kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Di Lapas, awalnya Yang ditempatkan di Blok B3. Setelah masa penahanan diperpanjang, sejak  tanggal 25 Juni hingga 23 Agustus 2011, ia ditempatkan di Blok Penampungan D3.

Kunto menjelaskan, Yang mengeluh sakit, Rabu (22/6/2011) malam. Ia dirawat di RSUD hingga Jumat (24/6/2011). Selama dua hari dirawat di rumah sakit, dokter mendiagnosis Yang menderita diabetes.

Jumat sore, Yang dikembalikan ke Lapas Pemuda Tangerang. Akan tetapi, malam harinya kondisinya kembali kritis. Petugas Lapas akhirnya membawa Yang ke rumah sakit, tapi hidupnya berakhir pada Minggu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Semeru mengatakan, dengan kematian Yang, berarti semua proses hukum yang dituduhkan kepadanya secara otomatis tidak dilanjutkan. Yang ditangkap petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Soekqrno Hatta di Terminal II D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Februari 2011.



Dre@ming Post______
sumber : kompas

Saturday, June 25, 2011

Beri Ciuman di Bibir, Seorang Gadis Selamatkan Pria Stres

Minggu, 26/06/2011 06:49 WIB

Jakarta - Liu Wenxiu (19) menjadi penyelamat seorang pria yang tidak dikenal saat hendak melakukan bunuh diri dengan melompat dari sebuah gedung. Liu menyelamatkan pria tersebut dengan sebuah kecupan di bibir.

Demikian seperti yang diberitakan oleh web.orange.co.uk, Minggu (26/6/2011). Saat itu, Liu bersama seorang
temannya sedang berjalan-jalan di sebuah mal di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China. Dirinya melihat kerumunan orang yang sedang menyaksikan seseorang hendak meloncat dari sebuah gedung.

"Laki-laki itu berada di luar pembatas dan saat itu dia juga memegang pisau yang diarahkan ke dadanya dan tidak ada seseorang pun yang terlihat ingin menyelamatkannya," kata Liu.

Melihat kejadian tersebut, Liu berinisatif membantu laki-laki yang tidak dikenalnya itu. Sayangnya, usahanya dihalangi oleh polisi setempat. Liu kemudian berbohong kepada polisi bahwa laki-laki tersebut adalah pacarnya agar bisa berbicara langsung dengan laki-laki tersebut.

"Polisi membiarkan saya berbicara kepada laki-laki itu dan bercerita bahwa dia berasal dari keluarga yang berantakan dan ingin mengakhiri hidupnya," terangnya.

Mendengar cerita laki-laki itu, Liu kemudian bersimpati dan mengatakan bahwa dirinya juga berasal dari keluarga broken home. Liu kemudian mendekati laki-laki itu, memeluknya dan memberikan sebuah kecupan di bibir.

Pemadam kebakaran yang berada di dekat keduanya, mengambil kesempatan itu untuk kemudian menarik laki-laki tersebut untuk menjauh dari pembatas gedung dan menyelamatkan keduanya.

"Ceritanya sangat menyentuh. Saya merasa seperti kekasihnya dan saya bisa menolongnya," ujarnya.

sumber : detik

Wednesday, June 22, 2011

Majikan Arab Gemar TKW Indonesia Karena Penurut dan tak Gampang Mengeluh

Rabu, 22 Juni 2011 16:09 WIB

JAKARTA � Mantan menteri perindustrian (menperin) Fahmi Idris, menyatakan TKW Indonesia digemari majikan di Arab Saudi. Pekerja dari Indonesia dikenal sebagai pekerja keras, tak gampang mengeluh, dan penurut jika disuruh mengerjakan berbagai pekerjaan rumah.
�Inilah mengapa banyak keluarga Arab yang senang merekrut pekerja kita,� ujar Fahmi di Jakarta, Rabu (22/6). Hal itu berbeda jika merekrut
TKW dari Filipina yang dikenal tegas dan profesional.

TKW Filipina, kata Fahmi, bekerja sesuai kontrak kerja dan meminta uang lembur jika melebihi waktu kerja. Alhasil, keluarga Arab Saudi lebih memilih pekerja Indonesia yang tak pernah protes disuruh kerja melebihi kontrak. Meski sering juga majikan memanfaatkan tenaga mereka secara berlebihan.

Fahmi mengakui, perlindungan TKW di Arab Saudi sangat lemah. Ketika mereka mulai masuk rumah majikan, otomatis paspornya disita. Menurut Fahmi, keadaan itu berbeda dengan pekerja di Taiwan dan Hongkong yang paspor tetap dipegang pemiliknya. Karena paspor ditahan majikan, sambung Fahmi, pekerja tak berani kabur jika mendapat siksaan dari tuan rumah.

Mereka juga tak bisa menghubungi kenalan atau KBRI di sana. Adapun, ucap Fahmi, Duta Besar (Dubes) Indonesia yang ditempatkan di Arab Saudi juga tak bisa masuk rumah majikan TKW. �Analoginya jika Dubes saja tak bisa masuk rumah, bagaimana bisa mengontrol nasib TKW di Arab?� sindir politikus Partai Golkar itu.


Dre@ming Post______
sumber : Republika

Tuesday, June 21, 2011

Jago Hukum & Perekonomian, Syarat Utama Calon Pimpinan KPK

Rabu, 22/06/2011 06:39 WIB

Jakarta - Apa syarat utama calon pimpinan KPK yang paling dibutuhkan saat ini? Jawabannya cukup sederhana. Si calon tersebut harus paham hukum pidana dan seluk beluk dunia perekonomian.

Setidaknya itu pendapat Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar. Bagi pria asal Palembang ini, tantangan terbesar pimpinan KPK ke
depan adalah kejahatan korupsi di sektor yang lebih kompleks.

"Menurut saya yang dibutuhkan itu kompetensi. Tidak perlu lagi mempermasalahkan latar belakang, yang pasti dia harus memahami secara detil hukum pidana dan semua masalah-masalahnya," kata Haryono saat berbincang, Selasa (21/6/2011).

Hukum pidana yang dimaksud Haryono, terdiri dari hukum acara dan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Tidak hanya paham karena membaca, tapi harus rinci. Makanya dibutuhkan yang berpengalaman," imbuhnya.

Selain kemampuan hukum pidana, Haryono juga berharap ada calon yang menguasai bidang perekonomian. Misalnya, paham tentang modus-modus korupsi di sektor BUMN, BUMD dan perbankan.

"Harus tahu detil, tidak boleh yang umum-umum saja. Harus juga punya ide-ide baru," tambahnya.

Haryono sendiri mengaku tidak tertarik untuk kembali mendaftar jadi pimpinan KPK. Namun dia berpesan, siapa pun nanti yang akan menjabat harus memperhatikan upaya penindakan dan pencegahan korupsi.

"Pencegahan yang saya maksud adalah yang konkrit," tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 200an calon yang sudah mendaftar jadi pimpinan KPK. Mereka sedang diseleksi oleh pansel, untuk kemudian dipilih 8 orang dan diajukan ke DPR. Busyro Muqoddas sudah pasti kembali menjabat setelah MK mengabulkan gugatan koalisi LSM tentang masa jabatan Busyro.




Dre@ming Post______
sumber : detik

Soekarwo Siap Tebus Dua TKI di Arab

Selasa, 21 Juni 2011 | 19:19 WIB

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjamin kesiapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan uang tebusan bagi TKI asal Jatim yang tersandung masalah hukum di luar
negeri.

Jaminan itu termasuk bagi pasangan TKI asal Kabupaten Pamekasan yang kini terancam hukuman potong tangan di Arab Saudi karena dituduh mencuri emas majikannya seberat 1 kilogram.

Namun, uang tebusan itu harus melalui mekanisme administrasi dan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. "Tidak mungkin kita bawa uangnya langsung ke sana, kita perlu proses dengan Kemenlu," katanya, Selasa (21/6/2011).

Menurut Soekarwo, anggaran yang disediakan Pemprov Jatim untuk penebusan TKI di Arab Saudi itu tidak menyalahi aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, asalkan jelas peruntukannya.

Peristiwa semacam ini, menurut dia, adalah efek negatif yang ditimbulkan bagi buruh migran yang memilih jalan bekerja secara informal di luar negeri. Karena itu, pihaknya kini berupaya agar TKI asal Jatim memilih jalan formal untuk bekerja di luar negeri. "TKI informal akan merepotkan jika tersandung masalah hukum di luar negeri," ujarnya.

Seperti diberitakan, pasangan suami istri TKI Arab Saudi, Hasin dan Sabatun, warga Desa Palengaan Dejeh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diancam hukuman potong tangan karena dituduh mencuri emas seberat 1 kilogram. Keduanya sudah sejak 2006 dipenjara, tetapi pihak keluarganya baru mengetahui kalau keduanya dipenjara pada Mei lalu. Majikan akan melepas keduanya jika membayar uang tebusan Rp 250 juta.
 


Dre@ming Post______
sumber : kompas

Thursday, June 16, 2011

Polisi Perlu Berdialog Dengan Kelompok Yang Tak Puas Vonis Ba'asyir

Jumat, 17/06/2011 06:09 WIB

Jakarta - Polisi diminta berdialog dengan kelompok-kelompok massa yang tidak puas dengan vonis 15 tahun terhadap Pimpinan Jamaah Anshaarut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir. Cara persuasif seperti ini dinilai penting untuk menyadarkan mereka tentang penegakan hukum.

"Aparat jangan semata-mata bersikap menunggu kalau sampai ada tindakan anarki lalu bertindak, tapi harus mengusahakan pendekatan dan dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat yang diperkirakan tidak puas atas
putusan peradilan yang menghukum Abu Bakar Ba'asyir," ujar anggota Komisi III, Martin Hutabarat kepada detikcom, Selasa (16/6/2011).

Dalam dialog ini, polisi juga perlu menggandeng tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Sehingga emosi masyarakat bisa diredakan. Diharapkan juga tidak ada yang memanas-manasi masyarakat dan memancing untuk melakukan tindakan teror.

Martin pun berharap jika tidak puas, seluruh penyelesaiannya dilakukan lewat jalur hukum yang berlaku. Bukan lewat tindakan tidak terpuji di luar pengadilan.

"Peradilan adalah putusan kekuasaan yudikatif, yang dalam sistem hukum kita tidak berwenang dicampuri oleh eksekutif. Apabila tidak puas, masih ada hak untuk banding sampai kasasi, yang bisa digunakan oleh terpidana," tutup politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pindana terorisme dalam dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang pembacaan vonis di PN Jaksel.

Dre@ming Post______
sumber : detik

Tuesday, June 14, 2011

Jubir Yusril: ICW Kurang Kerjaan Terus Menerus Desak Kejagung

Rabu, 15/06/2011 03:59 WIB

Jakarta - Yusril Ihza Mahendra, lewat juru bicaranya Jurhum Lantong, meminta Kejakasaan Agung tidak perlu menghiraukan desakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah. Dalam
pertemuannya dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Febri meminta agar kasus dugaan korupsi Sisminbakum yang menyeret Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Desakan yang berulang-ulang mengenai masalah yang sama, membuat kami curiga bahwa ICW tidak murni lagi mendorong penegakan hukum, tetapi membawa berbagai kepentingan pihak-pihak yang berseteru di balik kasus Sisminbakum," kata Jurhum lewat siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (15/6/2011).

"ICW seperti kurang kerjaan terus-menerus mendesak Kejagung agar kasus Sisminbakum diteruskan ke pengadilan," kata Jurhum.

Jurhum menilai, sejak awal kasus Sisminbakum penuh dengan rekayasa berbagai kepentingan. Menurutnya, para pakar, guru besar hukum pidana dan administrasi negara hampir semua sepakat bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Analisis yang dibuat Febri Diansyah hanya memutarbalikkan fakta dan mencari-cari alasan tanpa memahami hakikat persoalan. Kredebilitas dan kepakaran mereka dalam membuat analisis tak bernilai sama sekali," ujarnya.

"Kejaksaan tidak perlu menghiraukan desakan seperti ini. Lebih baik Kejagung mempercepat penghentian perkara ini, daripada dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum," tegas Jurhum.

Jurhum tidak percaya omongan Febri bahwa Jaksa Agung tidak pernah terpikir untuk menghentikan kasus Sisminbakum. Karena itu, dia mengharapkan agar Jaksa Agung mengklarifikasi hal ini kepada publik, agar nama Jaksa Agung tidak dicatut seenaknya.

"Dulu, Febri juga mengatakan bahwa anggota Komisi Yudisial Suparman Marzuki ikut mendesak Kejagung agar melimpahkan perkara Sisminbakum ke pengadilan. Namun omongan Febri hanyalah kebohongan belaka. Suparman membantah dia pernah berkata seperti itu," ujarnya.



Dre@ming Post______
sumber : detik

Monday, June 13, 2011

Kebakaran Pipa Pertamina di Langkat Berhasil Dijinakkan

Selasa, 14 Juni 2011 04:06 wib

Medan - Kebakaran yang terjadi pada pipa gas milik Pertamina di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), membuat warga sekitar khawatir. Sebagian di antara mereka bersiap-siap untuk mengungsi sekiranya keadaan memburuk.

Sebagian warga yang bermukim di jalur pipa yang terbakar itu, yakni di Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Pangkalan Brandan Barat, Langkat, sudah mulai menyiapkan diri. Mereka mengemas pakaian dan barang-barang yang akan dibawa langsung sekiranya kondisinya
sudah memaksa untuk mengungsi.

"Umumnya warga di sini sudah bersiap, termasuk keluarga saya. Kondisinya mengkhawatirkan. Kalau api menyambar atau meledak pua pipanya, bisa gawat," kata Feri, salah seorang warga kepada wartawan melalui telepon, Selasa (14/6/2011).

Hingga Selasa dini hari, upaya pemadaman masih terus berlangsung. Daniel Munthe, Liasion Officer PT Pertamina E&P, Field Pangkalan Susu, menyatakan, sejauh ini mereka terus berupaya agar api segera padam, tetapi belum bisa dipastikan waktunya.

"Kita terus berupaya ini. Kita berharap sesegera mungkin apinya padam. Setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan, termasuk untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Daniel Munthe.

Api dari pipa yang terbakar itu yang tingginya sempat mencapai sekitar 25 meter, kini sudah semakin mengecil. Selain itu proses pemompaan atau distribusi gas dari lapangan Manifold sudah dihentikan sehingga potensi masalah semakin kecil.

Pipa yang terbakar tersebut merupakan jalur pemompaan gas dari Manifold menuju Pangkalan Susu. Kendati merupakan milik Pertamina, namun selama ini digunakan Salamander Energy (North Sumatra) Ltd, yakni perusahaan Technical Assistance Contractor untuk PT Pertamina E&P.




Dre@ming Post______
sumber : okezone, detik

Sunday, June 12, 2011

Menkeu RI Dukung Lagarde Jadi Direktur IMF

Senin, 13 Juni 2011 | 09:18 WIB


JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendukung pencalonan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri Prancis Christine Lagarde untuk menjadi Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) mengisi posisi lowong yang ditinggalkan Dominique Strauss-Kahn.

"Karena beliau adalah seseorang yang punya pengalaman yang sangat baik, sebelumnya dia pernah bergerak di bidang non pemerintahan, sebagai lawyer yang handal dan mengetahui tentang pasar, sempat jadi Menteri Perdagangan, kemudian Menteri Keuangan dan punya interpersonal skil yang baik
sekali," ujarnya saat ditemui pada penyelenggaraan Forum Ekonomi Dunia di Jakarta, Minggu (12/6/2011).

Menkeu menceritakan secara personal, Lagarde adalah seorang profesional yang pandai berinteraksi antarlembaga serta memiliki integritas dan keahlian yang tinggi. Ia menambahkan, Lagarde juga seorang yang komunikatif dan merupakan sahabat terbaik bagi Indonesia.      Apabila terpilih, lanjut dia, semua program IMF yang selama ini kurang mendapat respon positif diharapkan dapat dikomunikasikan dengan lebih baik.

"Selama ini juga sangat komunikatif, dia datang ke Indonesia, membawa rombongan jadi dia adalah satu figur yang cocok memimpin IMF. Dan IMF perlu melakukan rekomunikasi tentang lingkup kerjanya karena pengalaman yang lalu di Indonesia kan mendapat beberapa catatan. Kalau Christine menjadi ketua itu, kita harapkan semua tujuan yang baik dari institusi itu dapat terkomunikasikan," ujarnya.

Christine Lagarde pada 2009 terpilih sebagai menteri keuangan terbaik di Eropa oleh Financial Times dan berhasil memenangkan rasa hormat dari pasar selama krisis finansial global serta membantu Prancis dalam melakukan negosiasi dalam pertemuan seperti G20.

Jabatan utama IMF secara tradisional telah dimiliki oleh Eropa dan kepemimpinan organisasi Bank Dunia oleh Amerika namun kekuatan negara berkembang terutama Brazil, India, China dan Afrika Selatan, mengatakan sistem ini ketinggalan jaman.

Sebelumnya, Dominique Strauss-Kahn rekan senegara Lagarde mengundurkan diri sebagai Direktur IMF setelah dituduh melakukan kekerasan seksual di New York. Strauss-Kahn membantah semua tuduhan tersebut.


Dre@ming Post______
sumber : kompas

Sunday, June 5, 2011

Wueeedaannn.......Bos Saya Kirim Peti Mati Ingin Bikin Heboh Jakarta

Senin, 06/06/2011 12:49 WIB

Jakarta - Siapa pengirim peti mati ke sejumlah kantor media dan apa motifnya masih misterius. Kurir yang mengirimkan 3 peti mati ke detikcom hanya menyebut nama Sumardi sebagai orang yang menyuruhnya.

Siapa Sumardi juga masih gelap. Siapa dia dan dari perusahaan mana belum terlacak. Kurir yang bertugas mengirim ke kantor detikcom di Jl Warung Buncit Raya, Jaksel, Senin (6/6/2011), menyebut Sumardi berkantor di kawasan Senayan.

"Katanya bos ingin buat heboh Jakarta," kata kurir berkumis itu. Dia tidak tahu
alasan bosnya ingin membuat heboh dengan mengirim peti mati itu.

Di surat tanda terima, tertera alamat pengirim Unit 166 Jl Asia Afrika Pintu IX, Senayan, sebagai lokasi perusahaan pengirim.

Selain itu, ada juga alamat website restinpeacesoon.com sebagai domain rujukan pengiriman peti mati itu. Setelah ditelusuri, pendaftar domain itu seseorang berinisial Dukha Ngabdul Wasih. detikcom mengontak pria itu, namun dia enggan berbicara. Dia mengaku tahu pengiriman itu, tetapi itu urusan bos-nya bernama Sumardi.

detikcom yang mencoba mengontak Sumardi tidak mendapatkan jawaban. Telepon seluluernya aktif tetapi tidak diangkat.




Dre@ming Post______
sumber : detik

Friday, June 3, 2011

Dubes RI: Situasi Yaman Sangat Berbahaya, Mencekam, Meriam Berdentuman

Sabtu,  4 Juni 2011 08:59 WIB
  
Dubes RI: Situasi Yaman Sangat Berbahaya

Kairo - Duta Besar Republik Indonesia untuk Yaman, Nurul Aulia, mengatakan, situasi dan kondisi keamanan di ibu kota Yaman sangat berbahaya akibat pertempuran sengit di kota itu.

"Kami semua bertahan di lantai bawahWisma Duta dan tidak bisa ke luar karena sangat berbahaya bagi keamanan," kata Nurul Aulia yang dihubungi  ANTARA dari Kairo, Jumat.

Aulia dan beberapa stafnya bertahan di Wisma serta sejumlah warga negara Indonesia (WNI) berlindung di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Mengenai kemungkinan

Uang Logam Senilai Rp6 Juta Dirampok

Jum'at, 3 Juni 2011, 19:09 wib

TANGERANG - Abdul Aziz, satpam Pertokoan Departemen Store Borobudur Tangerang, Banten, menjadi korban penjambretan, di Jalan Siswa, samping lapangan A Yani Tangerang, Jumat (3/6/2011).

Aziz dijambret, sepulang menukar uang kertas sebesar Rp6 Juta, dengan uang logam dari Bank Mandiri yang disimpannya dalam tas seberat 50 kilogram untuk kembalian di mal Borobudur.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Aziz menukar uang berdua dengan temannya Sulis, bendahara Departemen Store Borobudor. Sepulang menukar uang, Aziz
dipepet motor Satria kedua tersangka, Jonedi dan Arpan. Lalu tas berisi logam seberat 50 kilogram yang disimpan Aziz dirampas oleh pelaku.

Setelah tas dirampas, Aziz tampak mengejar sambil berteriak rampok kepada tersangka. Teriakan Aziz mengundang perhatian warga sekitar dan langsung melakukan pengejaran. Saat pengejaran terjadi, tampak petugas Polres Metro Tangerang, tengah berpatroli.

Akhirnya, Jonedi pun tertangkap beserta barang bukti uang logam seberat 50 kilogram dalam tas. Sementara Arpan, berhasil meloloskan diri dengan menggunakan motor Satria yang dikendarainya. Saat ditangkap, Jonedi sempat menjadi bulan-bulanan massa, tapi berhasil diselamatkan.

"Saat ini petugas kami masih terus melakukan pengejaran kepada Arpan," ujar AKBP Sumanto, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, saat dihubungi.

Ditambahkan Sumanto, pelaku sudah lama mengincar korbannya dan menduga uang dalam tas itu berjumlah Rp200 juta. Ternyata dalam tas itu berisi uang logam sebesar Rp6 juta. 


Dre@ming Post______
sumber : okezone